Surah
Al-Baqarah 2: 148
9e@ä3Ï9ur
îpygô_Ír
uqèd
$pkŽÏj9uqãB
(
(#qà)Î7tFó™$$sù
ÏNºuŽöy‚ø9$#
4
tûøïr&
$tB
(#qçRqä3s?
ÏNù'tƒ
ãNä3Î/
ª!$#
$·èŠÏJy_
4
¨bÎ)
©!$#
4’n?tã
Èe@ä.
&äóÓx«
փωs%
Terjemahan:
“Dan bagi
tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka
berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada,
pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada Hari Kiamat). Sesungguhnya
Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.”
Isi
kandungan:
a) Setiap umat, kaum atau bangsa memiliki
kiblat mereka tersendiri berupa syariat dan falsafah hidup yang mereka jalani.
b) Setiap
umat hendaknya menggunakan akal dan segenap kemampuannya untuk berlomba-lomba
dalam berbuat kebaikan dan agama yang sempurna.
c) Penegasan Allah SWT bahwa setiap umat
manusia akan dikumpulkan pada Hari Kiamat kelak.
Surah Fatir
35: 32
§NèO
$uZøOu‘÷rr&
|=»tGÅ3ø9$#
tûïÏ%©!$#
$uZøŠxÿsÜô¹$#
ô`ÏB
$tRÏŠ$t7Ïã
(
óOßg÷YÏJsù
ÒOÏ9$sß
¾ÏmÅ¡øÿuZÏj9
Nåk÷]ÏBur
Ó‰ÅÁtFø)•B
öNåk÷]ÏBur
7,Î/$y™
ÏNºuŽöy‚ø9$$Î/
ÈbøŒÎ*Î/
«!$#
4
šÏ9ºsŒ
uqèd
ã@ôÒxÿø9$#
çŽÎ7x6ø9$#
Terjemahan:
“Kemudian
Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang kami pilih di antara
hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka
ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan diantara mereka ada yang
pertengahan dan di antara mereka (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan
dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.”
Isi
kandungan:
a) Allah SWT mewariskan
kitab suci Al-Qur’an kepada hamba-hamba-Nya yang terpilih, yaitu umat Islam.
b) Sikap umat Islam
dalam menyikapi Al-Qur’an terbagi
menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok yang menganiaya diri mereka sendiri
(lebih banyak berbuat kejahatan daripada berbuat kebaikan), kelompok
pertengahan (kejahatan dan kebaikannya sebanding), dan kelompok yang lebih
dahulu berbuat kebaikan atas izin Allah (Lebih banyak berbuat kebaikan daripada
berbuat kejahatan)
Surah
Al-Isra 17: 26-27
ÏN#uäur
#sŒ
4’n1öà)ø9$#
¼çm¤)ym
tûüÅ3ó¡ÏJø9$#ur
tûøó$#ur
È@‹Î6¡¡9$#
Ÿwur
ö‘Éj‹t7è?
#·ƒÉ‹ö7s? ¨bÎ)
tûïÍ‘Éj‹t6ßJø9$#
(#þqçR%x.
tbºuq÷zÎ)
ÈûüÏÜ»u‹¤±9$#
(
tb%x.ur
ß`»sÜø‹¤±9$#
¾ÏmÎn/tÏ9
#Y‘qàÿx.
Terjemahan
“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang
dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan
janganlah menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya
pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat
ingkar kepada Tuhannya.”
Isi
kandungan:
a) Perintah Allah SWT
kepada manusia agar memanfaatkan
hartanya dengan benar dan larangan berbuat boros.
b) Perintah Allah SWT
kepada manusia untuk memenuhi hak (berdasarkan skala prioritas) keluarga dan kerabat, fakir-miskin, dan orang-orang
dalam perjalanan jauh).
Surah
Al-Baqarah, 2: 177
*
}§øŠ©9
§ŽÉ9ø9$#
br&
(#q—9uqè?
öNä3ydqã_ãr
Ÿ@t6Ï%
É-ÎŽô³yJø9$#
É>ÌøóyJø9$#ur
£`Å3»s9ur
§ŽÉ9ø9$#
ô`tB
z`tB#uä
«!$$Î/
ÏQöqu‹ø9$#ur
ÌÅzFy$#
Ïpx6Í´¯»n=yJø9$#ur
É=»tGÅ3ø9$#ur
z`¿Íh‹Î;¨Z9$#ur
’tA#uäur
tA$yJø9$#
4’n?tã
¾ÏmÎm6ãm
“ÍrsŒ
4†n1öà)ø9$#
4’yJ»tGuŠø9$#ur
tûüÅ3»|¡yJø9$#ur
tûøó$#ur
È@‹Î6¡¡9$#
tû,Î#ͬ!$¡¡9$#ur
’Îûur
ÅU$s%Ìh9$#
uQ$s%r&ur
no4qn=¢Á9$#
’tA#uäur
no4qŸ2¨“9$#
šcqèùqßJø9$#ur
öNÏdωôgyèÎ/
#sŒÎ)
(#r߉yg»tã
(
tûïÎŽÉ9»¢Á9$#ur
’Îû
Ïä!$y™ù't7ø9$#
Ïä!#§ŽœØ9$#ur
tûüÏnur
Ĩù't7ø9$#
3
y7Í´¯»s9'ré&
tûïÏ%©!$#
(#qè%y‰|¹
(
y7Í´¯»s9'ré&ur
ãNèd
tbqà)GßJø9$#
Terjemahan:
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat
itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman
kepada Allah, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta
yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin,
musafir (yang membutuhkan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan
memerdekakan hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat; dan
orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang
sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah
orang-orang yang benar (imannya) ; dan mereka itulah orang-orang yang
bertakwa.”
Isi
kandungan:
Kebajikan itu adalah iman yang
benar. Ciri-ciri iman yang benar berdasarkan Surah Al-Baqarah, 2: 177 antara
lain:
a) Beriman kepada Allah,
para Malaikat, Kitab-kitab, dan para Nabi
b) Bersedekah / Berinfak
c) Mendirikan salat dan
menunaikan zakat
d) Menepati janji dan
senantiasa bersabar
Iman kepada
Nabi dan Rasul
Sifat-sifat Wajib
a) Siddiq : Benar di dalam tutur kata dan
tingkah laku.
b) Amanah : Wajib
menunaikan amanah yang dipertanggungjawabkan kepadanya, dapat dipercaya.
c) Tabligh : Wajib menyampaikan wahyu dari Allah SWT kepada seluruh manusia tanpa
disembunyikan.
d) Fatanah : Cerdik, pintar, bijaksana.
Sifat-sifat Mustahil
a) Kizib : Dusta.
b) Khianat : Curang,
menipu.
c) Kitman : Menyembunyikan wahyu.
d) Baladah : Bodoh.
Tanda-tanda
Beriman kepada para Rasul dan Nabi Allah SWT:
1) Mempercayai bahwa
rasul/nabi adalah manusia-manusia pilihan Allah yang diutus untuk menyampaikan
wahyu Allah.
2) Mempercayai bahwa
para rasul wajib memiliki sifat yang terpuji (lihat sifat-sifat wajib), juga memiliki sifat jaiz (manusiawi, misalnya
butuh makan, minum, dan istirahat), dan mustahil bersifat tercela (lihat
sifat-sifat mustahil).
3) Memperayai bahwa
diantara para nabi dan rasul ada 5 orang yang termasuk ulul azmi, yang
mempunyai kesabaran dan ketabahan yang luar biasa. Yang termasuk ulul azmi
ialah Nabi Muhammad SAW, Ibrahim AS, Musa AS, Isa AS, dan Nuh AS.
4) Mempercayai bahwa
Nabi Muhammad SAW adalah penutup seluruh nabi dan rasul yang bertugas
menyempurnakan ajaran rasul-rasul sebelumnya.
Contoh-contoh
perilaku beriman kepada Rasul-rasul Allah SWT:
1) Mentaati risalah.
2) Melaksanakan seruan
Rasulullah untuk beribadah hanya kepada Allah.
3) Rajin bekerja mencari
rezeki yang halal.
4) Mempunyai sikap
tolong-menolong dalam kebaikan dan menjauhi sifat aniaya (terutama terhadap
sesama muslim).
5) Melakukan usaha-usaha
untuk meningkatkan kualitas hidup ke arah yang lebih baik.
BAB IV:
Tobat dan Raja’
A. Bertobat
Artinya : “Sesungguhnya Allah itu menyukai
orang-orang yang tobat kepada-Nya dan dia menyukai orang-orang yang
membersihkan diri.” (QS Al Baqarah : 222)
Tobat adalah proses menyadari kesalahan yang telah
diperbuat dan berupaya sekuat hati untuk tidak melakukannya kembali atau
permohonan ampun kepada Allah SWT atas kesalahan (kekhilafan) dan atas
perbuatan dosa yang telah dilakukannya (keterangan selanjutnya lihat QS An Nur
; 31, Ali Imran : 90, An Nisa : 110, Al Maidah : 34 dan At Tahrim :
Hadis nabi Muhammad SAW yang artinya : “Sesungguhnya
Allah menerimatobat hambanya selagi ia belum tercungak-cungak hendak mati
(nyawanya berbalik-balik dikerongkongan).” (HR Ahmad)
Kesalahan atau kekhilafan yang dilakukan terhadap
orang lain, diantaranya seperti hal-hal berikut.
- Tidak
memuliakan anak yatim piatu, tidak menganjurkan dan memberi makan orang
miskin, memakan harta dengan mencampuradukkan yang hak dengan yang bathil
dan mencintai harta yang berlebihan (lihat QS Al Fajr: 15-20)
- Bakhil,
merasa tidak cukup dan mendustakan pahala yang baik (lihat QS Al Lail :
1-13)
- Mengumpat,
mencela, prasangka dan olok-olok (lihat QS Al humazah : 1, dan Al Hujurat
: 11-13)
- Tidak
melaksanakan rukun Islam, terutama mendirikan salat
2. Ada beberapa kriteria orang yang bertaubat.
1)
Orang yang bertaubat sesudah melakukan kesalahan. Orang ini diampuni dosanya
2)
Tobat seseorang ketika hampir mati atau sekarat. Tobat semacam ini sudah tidak
dapat diterima
3)
Tobat nasuha atau tobat yang sebenar-benarnya. Tobat nasuha adalah tobat yang
dilakukan dengan sungguh-sungguh atau semurni-murninya. Tobat semacam inilah
yang dinilai paling tinggi.
Tobat nasuha dapat dilakukan degan proses sebagai
berikut.
1) Segera mohon ampun dan meminta tolong hanya kepada
Allah (QS An Nahl : 53)
2) Meminta perlindungan dari perbuatan setan atau
iblisdan ari kejahatan makhluk lainnya. (QS An Nas : 1-6, Al Falaq : 1-5, dan
An Nahl : 98)
3) Bersegera berbuat baik atau mengadakan perbaikan,
dengan sungguh-sungguh, sesuai keadaan, tidak melampaui batas, dan hasilnya
tidak boleh diminta segera (QS Al A’raf : 35, Hud : 112, Al Isra’ : 17-19, Al
Anbiya : 90&37, Az Zumar : 39) serta sadar karena tidak semua keinginan
dapat dicapai. (QS An Najm : 24-25)
4) Menggunakan akal dengan sebaik-baiknya agar tak
dimurkai Allah (QS Yunus : 100) dan menggunakan pengetahuan tanpa mengikuti
nafsu yang buruk (QS Hud : 46 dan Ar Rum : 29) serta selalu membaca ayat-ayat
alam semesta Al Qur’an (QS Ali Imran : 190-191), mendengarkan perkataan lalu
memilih yang terbaik (QS Az Zumar : 18), dan bertanya kepada yang
berpengetahuan jika tidak tahu (QS An Nahl : 43)
5) Bersabar (QS Al Baqarah : 155-157) karena kalau
tidak sabar orang beriman dan bertakwa tidak akan mendapat pahala (QS Al Qasas
: 30)
6) Melakukan salat untuk mencegah perbuatan keji dan
munkar (QS Al Ankabut : 45) dan bertebaran di muka bumi setelah selesai salat
untuk mencari karunia Allah dengan selalu mengingatnya agar beruntung (QS Al
Jumuah : 9-10)
7) Terus menerus berbuat baik agar terus menerus
diberi hikmah (QS Yusuf : 22, Al Qasas : 4, Al Furqan : 69-71, At Taubah : 11
dan Al mukmin : 7)
Untuk bisa dinyatakan sebagai tobat nasuha, seseorang
harus memenuhi tiga syarat sebagai berikut.
1) Harus menghentikan perbuatan dosanya
2) Harus menyesalai perbuatannya
3) Niat bersungguh-sungguh tidak akan mengulangi
perbuatan dosa itu lagi. Dan mengganti dengan perbuatan yang baik, dan apabila
ada hubungan dengan hak-hak orang lain, maka ia harus meminta maaf dan
mengembalikan hak pada orang tersebut.
Raja’
1.Pengertian
raja’
Raja’
menurut pengertian bahasa ialah mengharap.Sedangkan menurut istilah ialah sikap
mengharap ridha, rahmat, dan pertolongan Allah SWT , serta yakin bahwa semua
itu dapat diraih .Imam Al-Gazali mengatakan bahwa raja’ adalah kegembiraan hati
karena menanti harapan yang kita senangi , dan harapan yangkita nantikan itu
harus disertai dengan usaha dan doa.
2.Sifat
raja’
☃
Optimis, yaitu penenang hati, karena yakinatas
kehendak-Nya segala yang kita inginkan akantercapai,sehingga orang akan menjadi
sabar , tidakputus asa , dan percaya pada diri sendiri (Q.S. Yusuf : 87)
☃
Dinamis, yaitu suatu sikap yang terus-menerusdan
selalu berkembang , baik dalam berpikir, bekerja, bermasyarakat dan lain
sebagainya (Q.S. Al-Insyirah: 71).Rasulullah SAW bersabda “bekerjalah kamu
untuk duniamu , seakan-akan kamu hidupselama-lamanya.Dan bekerjalah kamu
untukakhiratmu, seakan-akan kamu akan mati esok.” (H.R.Ibnu Majah)
Adapun ciri-ciri orang yang dinamis ,diantaranya :
☂
Selalu memikirkan dan meniliti alam semesta
,bahwa sanya seluruh ciptaan Allah diperuntukkan bagi kepentingan hidupmanusia
(Q.S. Yunus101 dan Q.S. Al-Baqarah : 292) Lebih berperan aktif bagi kepentingan
umumdaipada kepentingan pribadi (Q.S. Ali ‘Imran: 104 dan Q.S. At-Taubah : 105
)
☂
Memiliki azas keseimbangan (Q.S. Al-Qasas :77)
☂
Memiliki semangat dalam melakukan suatupekerjaan
dan berkarya (Q.S. Al – Insyirah :7)
☂
Mampu mengadakan perubahan dalam tata
Bab V: Muamalah
Definisi
Muamalah
Muamalah adalah bagian dari hukum islam yang mengatur
tentang hubungan antar manusia.
Mumalah antara lain mengatur:
1)
Jual Beli (Bai’)
a)
Menukar sesuatu dengan sesuatu
b)
Dalil naqli:
♫
QS. 2:282, QS. 17:12, QS. 106:2,
♫
QS. 2:164, QS. 16:14, QS. 17:66,
♫
QS. 30:46, QS. 35:12, QS. 6:152,
♫
QS. 26:181-183, QS. 55:8-9, QS. 4:29
c)
Rukun Jual Beli
y Penjual
y
Pembeli
y
Barang yang akan diperjualbelikan
y
Sighat (bahasa akad) Ijab dan Qabul
y Kerelaan kedua belah pihak (Ridha)
d)
Khiyar (hak pilih)
ᇂ
Penjual & pembeli masih berada di satu tempat dan belum berpisah.
ᇂ
Selama jangka waktu tt yg disepakati kedua belah pihak
ᇂ
Jika penjual menipu pembeli, maka pembeli berhak membatalkan.
ᇂ
Jika penjual merahasiakan barang dagangan, maka pembeli berhak memilih
ᇂ
Ditemukan cacat pada barang setelah jual beli terjadi
ᇂ
Jika penjual & pembeli tidak sepakat ttg harga suatu barang
e)
Jenis Jual Beli yang Dilarang
§ Barangnya belum dimiliki/menjual
sesuatu yang tidak ada pada si penjual.
§
Menjual diatas jual beli sebagian yang lain
§
Najasy (rekayasa penawaran)
§
Barang haram dan najis
§
Gharar
§
Dua jual beli dalam satu akad
§
Urbun (mengambil uang muka secara kontan)
§
Jual beli hutang dengan hutang
§
Inah (menjual suatu barang, lalu membelinya lagi dengan harga lebih murah)
§
Talaqqi Rukban (mencegah pedagang desa masuk ke kota)
§
Ihtikar (Monopolist rent seeking)
§
Musharrah (menahan susu di ambing ternaknya, shg orang tertarik utk
membeli)
§
Muzabanah dan muhaqalah (menjual kurma di pohon)
§ Jual beli pengecualian yang mana pengecualian
itu tidak diketahui
2) Riba
a)
Pengertian:
Menurut Bahasa : Az ziyadah (tambahan), An numuw
(berkembang), Al Irtifa’ (meningkat), Al Uluw (membesar).
Menurut Ulama : Riba adalah kelebihan
harta dalam suatu muamalah dengan tidak ada imbalan/gantinya.
Hukumnya: haram
b)
Dalil Naqli:
7 QS.2:275-279
7 QS. 3:130, QS. 4:161
7 QS. 55:39.
c)
Macam-macam riba
☃
Riba utang piutang
☃
Riba Qardh: Manfaat/tingkat kelebihan ttt yg disyaratkan thdp yg berhutang.
☃
Riba Jahiliyah: Utang dibayar > pokok hutang, krn peminjam tidak mampu
membayar tepat waktu
☃
Riba jual beli
☃
Riba An Nasiah: Timbul akibat utang piutang yg tidak memenuhi kriteria
untung muncul bersama resiko
☃
Riba Fadli: Pertukaran barang sejenis yg tidak memenuhi kriteria sama
kualitasnya.
3) Sharf (Jual Beli
Uang)
Hukum : Boleh
Syarat : Kontan dlm satu majlis
Hukumnya:
ㅖ
Beratnya sama
ㅖ
Perbedaan harga/berat boleh, asal dilakukan di satu tempat.
ㅖ
Jika kedua belah pihak berpisah sebelum serah terima, maka sharf batal.
4) Salam
Definisi :
Jual beli sesuatu dgn ciri2 tertentu yangg akan diserahkan pd waktu tertentu.
Hukum :
Boleh
Syarat:
☆
Pembayaran kontan
☆
Komoditinya hrs dgn sifat2 yg jelas.
☆
Waktu penyerahan barang hrs telah ditentukan & pd suatu waktu ttt.
☆
Penyerahan uang dilakukan di satu majlis.
5) Bagi Hasil
a)
Muzara’ah (bagi hasil pertanian, benih dr pemilik lahan)
b)
Mukhabarah (bagi hasil pertanian, benih dr penggarap)
c)
Musaqat (mandat utk penyiraman dan perawatan)
d)
Musyarakah
i)
Musyarakah kepemilikan (misal, krn waris)
ii)
Musyarakah aset
iii) Al Inan
(porsi masing2 pihak berbeda)
iv) Mufawadah
(porsi masing2 pihak sama)
v) Al
Ma’al (bbrp org bersama membuat 1 proyek)
vi) Wujuh (kontrak
bersama diantara org2 yg mempunyai prestise & keahlian dlm bisnis)
vii) Mudharabah
e)
Mudharabah
ミ
Mudharabah Mutlaqah:
ミ
Shahibul mal menyediakan 100% modal, jenis usaha terserah mudharib.
ミ
Mudharabah Muqayyadah:
ミ
Shahibul mal menyediakan 100% modal, jenis usaha ditentukan oleh shahibul
mal.
6)
Wadi’ah
Sesuatu yg
dititipkan kepada orang yg menjaganya utk dikembalikan kpd pemiliknya pd saat
diminta.
Ada dua jenis:
☼
Wadi’ah Yad-Amanah : orang yg dititipi tidak boleh memanfaatkan sesuatu yg
dititipkan padanya.
☼
Wadi’ah Yad-Dhamanah : orang yg dititipi boleh memanfaatkan barang titipan.
Dalil :
₪
QS.2:283,
₪
QS.4:58, QS.5:2.
7)
Al Qardhu
Menyerahkan sesuatu kepada orang yg
bisa memanfaatkannya, kemudian meminta pengembalian sebesar uang tsb.
Hukum : sunnah bagi muqridh (pemberi
pinjaman/kreditur). (QS.57:11)
Syarat :
曰
Besarnya harus diketahui dgn takaran, timbangan,atau jumlahnya.
曰
Sifat dan usianya harus diketahui jika dalam bentuk hewan.
曰
Pinjaman berasal dr orang yg layak dimintai pinjaman.
|BAB VI:
Islam pada Abad Pertengahan
Pada
tahun132 H/750 M, keturunan bani Umayyah ditumpas habis dan menandai
berkahirnya dinasti tersebut. Hanya Abdurrahman, satu-satunya keturunan bani
Umayah yang berhasil melarikan diri ke Andalusia dan mendirikan dinasti Umayyah
II di daratan Eropa tersebut. Sejalan dengan pesatnya perkembangan Islam di
Asia dan Afrika, Islam juga menyebar ke Eropa. Yaitu melalui tiga jalan sebagai
berikut:
令
Jalan barat, yakni dilakukan dari Afrika Utara melalui Semenanjung Iberia
di bawah pimpinan thariq bin ziyad (711 M). Bahkan, tentara Islam dapat
melewati Pegunungan Pirenia yang akhirnya ditahan oleh tentara perancis di
bawah pimpinan karel martel di kota poitiers (732 M). Akhirnya, pemerintahan
Khilafah Umayyah memipmpin di semenanjung Iberia yang dikenal dengan bani
Umayah II (711 M-1492 M) dengan ibukotanya Cordoba.
令
Jalan tengah, yakni dilakukan dari Tunisia melalui Sisilia menuju
sepenanjung Apenina. Islam dapat menduduki Sisilia dan Italia selatan, tetapi
dapat direbut kembali oelh bangsa Nordia pada abad ke-11
令
Jalan timur, dimana pada tahun 1453, turki dibawah pimpinan Sultan Muhammad
II berhasil menaklukkan Byzantium dengan terlebih dahulu menyerang
Konstantinopel dari arah belakang yakni laut hitam sehingga mengejutkan tentara
byzantium timur. Dari Byzantium, tentara turki usmani terus melakukan
perlawanan sampai ke kota Wina di Austria. Setelah itu, tentara Turki Usmani
mundur kembali ke Semenanjung Balkan dan menguasai daerah ini selama kurang
lebih empat abad. Baru pada abad ke-19, daerah ini berhasil melepaskan diri
dari kekuasaan Islam. Akan tetapi, kota konstantinopel masih tetap dikuasai
dinasty Umayyah dan berubah menjadi Istanbul
A. Perkembangan
Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan
Sesungguhnya
Eropa banyak berhutang budi pada Islam karena banyak sekali peradaban Islam
yang mempengaruhi Eropa, seperti dari spanyol, perang salib dan sisilia.
Spanyol sendiri merupakan tempat yang paling utam bagi Eropa dalam menyerap
ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam, baik dalam bentuk politik, sosial,
ekonomi, kebudayaan dan pendidikan. Beberpa perkembangan Islam antara lain
sebagai berikut.
1)
Bidang politik
〠
Terjadi balance of power karena di bagian barat terjadi permusuhan
antara bani Umayyah II di Andalusia dengan kekaisaran karoling di Perancis,
sedangkan di bagian timur terjadi perseteruan antara bani Abbasyah dengan
kekaisaran Byzantium timur di semenanjung Balkan. Bani Abbasyah juga bermusuhan
dengan Bani Umayyah II dalam perebutan kekuasaan pada tahun 750 M. Kekaisaran Karoling
bermusuhan dengan kekaisaran Byzanium timur dalam memperebutkan Italia. Oleh
karena itu terjadilah persekutuan antara Bani Abbasyah dengan kekaisaran
Karoling, sddangkan bani Umayyah II bersekutu dengan Byzantium Timur.
Persekutuan baru berakhir setelah terjadi perang salib (1096-1291)
〠
Bidang Sosial Ekonomi
Islam telah
menguasai Andalusia pada tahun 711 M dan Konstantinopel pada tahun 1453 M.
Keadaan ini mempunyai pengaruh besar terhadap pertumbuhan Eropa. Islam berarti
telah menguasai daerah timur tengah yang ketika itu menjadi jalur dagan dari
Asia ke Eropa. Saat itu perdagangan ditentukan oleh negara-negara Islam. Hal
ini menyebabkan mereka menemukan Asia dan Amerika
〠
Bidang Kebudayaan
Melalui bangsa Arab (Islam), Eropa dapat memahami ilmu
pengetahuan kuno seperti dari Yunani dan Babilonia. Tokoh tokoh yang
mempengaruhi ilmu pengetahuan dan kebudayaan saat itu antara lain sebagai
berikut.
▓
Al Farabi (780-863M)
Al Farabi
mendapat gelar guru kedua (Aristoteles digelari guru pertama). Al Farabi mengarang
buku, mengumpulkan dan menerjemahkan buku-buku karya aristoteles
▓
Ibnu Rusyd (1120-1198)
Ibnu Rusyd
memiliki peran yang sangat besar sekali pengaruhnya di Eropa sehingga
menimbulkan gerakan Averoisme (di Eropa Ibnu Rusyd dipanggil Averoes) yang
menuntut kebebasan berfikir. Berawal dari Averoisme inilah lahir roformasi pada
abad ke-16 M dan rasionalisme pada abad ke-17 M di Eropa. Buku-buku karangan
Ibnu Rusyd kini hanya ada salinannya dalam bahasa latin dan banyak dijumpai di
perpustakaan-perpustakaan Eropa dan Amerika. Karya beliau dikenal dengan
Bidayatul Mujtahid dan Tahafutut Tahaful.
▓
Ibnu Sina (980-1060 M)
Di Eropa, Ibnu Sina dikenal dengan nama Avicena.
Beliau adalah seorang dokter di kota Hamazan Persia, penulis buku-buku
kedokteran dan peneliti berbagai penyakit. Beliau juga seorang filsuf yang
terkenal dengan idenya mengenai paham serba wujud atau wahdatul wujud. Ibnu
Sina juga merupakan ahli fisika dan ilmu jiwa. Karyanya yang terkenal dan
penting dalam dunia kedokteran yaitu Al Qanun fi At Tibb yang menjadi suatu
rujukan ilmu kedokteran
〠
Bidang Pendidikan
Banyak pemuda Eropa yang belajar di
universitas-unniversitas Islam di Spanyol seprti Cordoba, Sevilla, Malaca,
Granada dan Salamanca. Selama belajar di universitas-universitas tersebut,
mereka aktif menterjemahkan buku-buku karya ilmuwan muslim. Pusat penerjemahan
itu adalah Toledo. Setelah mereka pulang ke negerinya, mereka mendirikan seklah
dan universitas yang sama. Universitas yang pertama kali berada di Eropa ialah
Universitas Paris yang didirikan pada tahun 1213 M dan pada akhir zaman
pertengahan di Eropa baru berdiri 18 universitas. Pada universitas tersebut
diajarkan ilmu-ilmu yang mereka peroleh dari universitas Islam seperti ilmu
kedokteran, ilmu pasti dan ilmu filsafat
Banyak gambaran berkembangnya Eropa pada saat berada
dalam kekuasaan Islam, baik dalm bidang ilmu pengetahuan, tekhnologi,
kebudayaan, ekonomi maupun politik. Hal-hal tersebut antara lain sebagai
berikut:
八
Seorang sarjana Eropa, petrus Alfonsi (1062 M) belajar ilmu kedokteran pada
salah satu fakultas kedokteran di Spanyol dan ketika kembali ke negerinya
Inggris ia diangkat menjadi dokter pribadi oleh Raja Henry I (1120 M). Selain
menjadi dokter, ia bekerja sama dengan Walcher menyusun mata pelajaran ilmu
falak berdasarkan pengetahuan sarjan dan ilmuwan muslim yang didapatnya dari
spanyol. Demikin juga dengan Adelard of Bath (1079-1192 M) yang pernah belajar
pula di Toledo dan setelah ia kembali ke Inggris, ia pun menjadi seorang sarjan
yang termasyhur di negaranya
八
Cordoba mempunyai perpustakaan yang berisi 400.000 buku dalam berbagai
cabang ilmu pengetahuan
八
Seorang pendeta kristen Roma dari Inggris bernama Roger Bacon (1214-1292 M)
mempelajari bahasa Arab di Paris (1240-1268 M). Melalui kemampuan bahasa Arab
dan bahasa latin yang dimilikinya, ia dapat membaca nasakah asli dan
menterjemahkannya ke dalam berbagai ilmu pengetahuan, terutama ilmu pasti.
Buku-buku asli dan terjemahan tersebut dibawanya ke Universitas Oxford Inggris.
Sayangnya, penerjemahan tersebut di akui sebagai karyanya tanpa menyebut
pengarang aslinya. Diantara bukuyang diterjemahkan antara lain adalah Al Manzir
karya Ali Al Hasan Ibnu Haitam (965-1038 M). Dalam buku itu terdapat teori
tentang mikroskop dan mesiu yang banyak dikatakan sebagai hasil karya Roger
Bacon.
八
Seorang sarjana berkebangsaan Perancis bernama Gerbert d’Aurignac (940-1003
M) dan pengikutnya, Gerard de Cremona (1114-1187 M) yang lahir di Cremona,
Lombardea, Italia Utara, pernah tinggal di Toledo, Spanyol. Dengan bantuan
sarjana muslim disana , ia berhasil menerjemahkan lebih kurang 92 buah buku
ilmiah Islam ke dalam bahasa latin. Di antara karya tersebut adalah Al Amar
karya Abu Bakar Muhammad ibnu Zakaria Ar Razi (866-926 M) dan sebuah buku
kedokteran karangan Qodim Az Zahrawi serta buku Abu Muhammad Al baitar berisi
tentang tumbuhan. Sarjana-sarjana muslim tersebut mengajarkan penduduk non
muslim tanpa membeda-bedakan agama yang mereka anut
Apabila kerajaan-kerajaan non muslim mengalahkan
kerajaan-kerajaan Islam, maka yang terjadi adalah pembumihangusan kebudayaan
Islam dan pembantaian kaum muslim. Akan tetapi, apabila kerajaan-kerajaan Islam
yang menguasai kerajaan non muslim, maka penduduk negeri tersebut diperlakukan
dengan baik. Agama dan kebudayaan merekapun tidak terganggu
Banyak sarjana-sarjana muslim yang berjasa karena
telah meneliti dan mengembangkan ilmu pengetahuan, bahkan karya mereka
diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa meskipun ironisnya diakui sebagai karya
mereka sendiri.
i) Akibat
atau pengaruh dari perkembangan ilmu pengetahuan Islam ini menimbulkan kajian
filsafat Yunani di Eropa secara besar-besaran dan akhirnya menimbulkan gerakan
kebangkitan atau renaissans pada abad ke-14. berkembangnya pemikiran yunani ini
melalui karya-karya terjemahan berbahasa arab yang kemudian diterjemahkan
kembali ke dalam bahasa latin. Disamping itu, Islam juga membidani gerakan
reformasi pada abad ke-16 M, rasionalisme pada abad ke-17 M, dan aufklarung
atau pencerahan pada abad ke-18 M.
ii) Nasib kaum muslim di
Spanyol sepeninggal Abu Abdullah Muhammad dihadapakan pada beberapa pilihan
antara lain masuk ke dalam kristen atau meninggalkan spanyol. Bangunan-bangunan
bersejarah yang dibangun oleh Islam diruntuhkan dan ribuan muslim mati terbunuh
secara tragis. Pada tahun 1609 M, Philip III mengeluarkan undang-undang yang
berisi pengusiran muslim secara pakasa dari spanyol. Dengan demikian, lenyaplah
Islam dari bumi Andalusia, khusunya Cordoba yang menjadi pusat kebudayaan dan
ilmu pengetahuan di barat sehingga hanya menjadi kenangan.
B. Hikmah
Sejarah Perkembangan Islam pada Abad Pertengahan
- Meskipun
Bani Umayyah telah dihancurkan oleh Bani Abbasyah, perluasan wilayah Islam
masih terus dilanjutkan sehingga dengan demikian kebudayaan Islam tetap
berkembang di Eropa. Hal tersebut menandakan bahwa semangat kaum muslim
dalam meraih cita-cita sangat tinggi sehingga melahirkan persatuan dan
kesatuan yang sangat dibutuhkan dalam mewujudkan hal tersebut. Hal ini
terbukti dalam setiap perluasan wilayah, kaum muslim mampu menguasai
Spanyol dalam waktu sekitar delapan abad (711-1492 M) dan menguasai
Semenanjung Balkan sekitar 4 abad (1453-1918 M)
- Niat
yang tulus ketika melakukan sesuatu karena Allah sangat dibutuhkan, ketika
niat telah berubah menjadi orientasi terhadap kekuasaan atau harta, maka
dengan cepat kehancuran akan menimpa. Hal tersebut telah banyak dibuktikan
pada peristiwa-peristiwa runtuhnya daulah bani Umayyah, bani Abbasyah, dan
bani Umayyah II di Andalusia serta kerajaan atau pemerintahan lain
dimanapun berada
- Penaklukan
wilayah yang demikian luas dilakukan oleh kaum muslim saat itu berdasarkan
pada permintaan penduduk suatu negara yang ditindas oleh pemimpin mereka
sendiri. Hal tersebut dikarenakan penduduknya berada dibawah pemerintahan
yang zalim atau karena kerajaan tersebut telah mengganggu wilayah-wilayah
Islam. Oleh karena itu, kaum muslim telah bertindak sebagai pembebas
masyarakat suatu negara dari tindakan pemerintah mereka yang
sewenag-wenang dan bukan bertindak sebagai penjajah atas suatu negara.
Penduduk yang dibebaskan tetap diberikan keleluasan untuk menjalankan
agama atau kepercayaan mereka masing-masing meskipun upaya penyebaran
agama Islam senantiasa dilakukan.
- Islam
memiliki kontribusi yang sangat besar dalam upaya menyebarkan ilmu
pengetahuan dan tekhnologi. Eropa memiliki kemajuan saat ini salah satunya
disebabkan jasa sarjana-sarjana muslim yang telah menjadi mata rantai
perkembangan ilmu pengetahuan kepada masyarakat Eropa saat itu.
C. Penghayatan terhadap Sejarah Kebudayaan Islam pada
Abad Pertengahan
Ada banyak
perilaku yang pat diterapkan sebagai cerminan penghayatan terhadap sejarah
perkembangan Islam di abad pertengahan yakni antara lain sebagai berikut.
- Sejarah
merupakan pelajaran bagi manusia agar di kemudian hari perilaku atau
perbuatan kaum muslim yang membuat kaum muslim dan umat manusia lainnya
menderita tidqak terulang lagi. Lemahnya persatuan umat Islam dapat
dijadikan celah pihak lain untuk memundurkan peran kaum muslim, baik dari
kancah perekonomian maupun politik. Oleh karena itu, umat Islam hendaknya
mampu mengubah tata kehidupannya yang seimbang antara kepentingan duniawi
dan ukhrawinya serta senantiasa meningkatkan wawasan keislamannya melalui
rujukan Al Qur’an dan Hadis.
- Umat
Islam harus mengambil pelajaran dari negara barat. Mereka semula jauh
tertinggal dibandingkan dengan kemajuan peradaban dan ilmu pengetahuan
umat Islam, tetapi kemudian mereka dapat mengejar kemajuan peradaban dan
ilmu pengetahuan umat Islam. Invasi Islam terhadap Eropa seperti andalusia
dan Semenanjung Balkan selama berabad-abad telah memotifasi barat untuk
mempelajari ilmu pengetahuan, tekhnologi dan kebudayaannya
- Keberadaan
cendekiawan pada masa perkembangan Islam abad pertengahan seperti Ibnu
Sina, Al Farabi, dan Ibnu Rusyd haurs menjadi inspirasi dan inovasi bagi
uamt Islam untuk terus mempelajari berbagai disiplin ilmu demi melanjutkan
cita-cita perjuangan tokoh-tokoh muslim pada abad pertengahan tersebut
sehingga Islam mampu membawa rahmat bagi seluruh dunia.
D. Pengaruh
Sejarah Islam Abad Pertengahan terhadap Umat Islam Indonesia
Jauh sebelum
Islam masuk ke Indonesia, bangsa Indonesia telah memeluk agama hindu dan budha
disamping kepercayaan nenek moyang mereka yang menganut animisme dan dinamisme.
Setelah Islam masuk ke Indonesia, Islam berpengaruh besar baik dalam bidang
politik, sosial, ekonomi,maupun di bidang kebudayaan yang antara lain seperti
di bawah ini.
1)
Pengaruh Bahasa dan Nama
Bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan sangat banyak dipengaruhi oleh bahasa Arab. Bahasa Arab sudah banayk
menyatu dalam kosa kata bahasa Indonesia, contohnya kata wajib, fardu, lahir,
bathin, musyawarah, surat, kabar, koran, jual, kursi dan masker. Dalam hal nama
juga banyak dipakai nama-nama yang berciri Islam (Arab) seperti Muhammad,
Abdullah, Anwar, Ahmad, Abdul, Muthalib, Muhaimin, Junaidi, Aminah, Khadijah,
Maimunah, Rahmillah, Rohani dan Rahma.
2)
Pengaruh Budaya, Adat Istiadat dan Seni
Kebiasaan yang banyak berkembang
dari budaya Islam dapat berupa ucapan salam, acara tahlilan, syukuran, yasinan
dan lain-lain. Dalam hal kesenian, banyak dijumpai seni musik seperti kasidah,
rebana, marawis, barzanji dan shalawat. Kita juga melihat pengaruh di bidang
seni arsitektur rumah peribadatan atau masjid di Indonesia yang banayak
dipengaruhi oleh arsitektur masjid yang ada di wilayah Timur Tengah.
3)
Pengaruh dalam Bidang Politik
Pengaruh ini dapat dilihat dalam
sistem pemerintahan kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia seperti konsep
khilafah atau kesultanan yang sering kita jumpai pada kerajaan-kerajaan seperti
Aceh, Mataram. Demak, Banten dan Tidore
4)
Pengaruh di bidang ekonomi
Daerah-daerah pesisir sering
dikunjungi para pedagang Islam dari Arab, Parsi,dan Gujarat yang menerapkan
konsep jual beli secara Islam. Juga adanya kewajiban membayar zakat atau amal jariyah
yang lainnya, seperti sedekah, infak, waqaf, menyantuni yatim, piatu, fakir dan
miskin. Hal itu membuat perekonomian umat Islam semakin berkembang.
0 komentar:
Posting Komentar